Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin menegaskan, partainya setuju dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR.
Terlebih, dia mengkau sudah diajak bicara oleh tim gugus tugas PDI-P terkait keinginan untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR menjadi enam orang. “Secara prinsip, kami tidak ada masalah,” kata Aziz saat dihubungi, Kamis (8/12).
PDI-P, klaim dia layak mendapat kursi pimpinan karena pemilik kursi terbanyak di DPR, yakni 109 kursi. Pada DPR periode sebelumnya, lazimnya pemilik suara terbanyak menempati posisi ketua DPR.
“Ini supaya DPR ada kebersamaan.”
Namun, kata dia, seharusnya saat ini yang harus dibicarakan adalah bagaimana mekanisme penambahan jumlah kursi pimpinan DPR itu.
Dia berpendapat, penambahan jumlah kursi pimpinan DPR tidak harus dilakukan melalui revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Cukup konsensus antara 10 fraksi di DPR untuk menambah jumlah kursi pimpinan. “Konsensus ini pernah dilakukan saat kami menambah jumlah pimpinan di komisi-komisi. Tidak mengubah MD3.”
Usulan untuk menambah satu kursi pimpinan bagi PDI-P ini muncul setelah proses pergantian Ketua DPR yang diusulkan Golkar beberapa waktu lalu. Pergantian dari Ade Komarudin kepada Novanto itu mulus setelah semua fraksi, termasuk PDI-P memberikan persetujuan.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu