Jakarta, Aktual.com – Pakar Pendidikan Nasional, Prof Dr Arief Rachman menilai, konsep penghapusan moratorium ujian nasional (UN) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah benar.
Hal itu menanggapi keputusan rapat kabinet pemerintahan Jokowi-JK yang membatalkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai moratorium terhadap pelaksanaan UN.
” Konsep Kemendikbud tentang moratorium Ujian Nasional sudah betul,” kata Arief, di Jakarta, Kamis (8/12).
Arief pun menyarankan agar kebijakan tersebut diikuti dengan kesiapan konsep di lapangan. Artinya, Kemendikbud harus mempunyai timeline atau acuan yang harus dikerjakan.
Masih kata dia, apabila melihat konsep Kemdikbud yang mengganti UN dengan ujian sekolah berstandar nasional (USBN), sehingga daerah punya cukup waktu untuk menyiapan ujian pengganti UN itu.
Meski tidak semua daerah bisa merealisasikan suatu konsep dengan hasil serupa. Sebab, Arief menilai, konsep UN merupakan model evaluasi yang keliru untuk pelajar, Sehingga, konsep itu tidak boleh dibiarkan berlangsung terus menerus.
“Kalau menurut saya dari timeline bisa. Namun, saya bukan menteri, tapi saya pikir bisa,” sebut dia.
Dia tidak menampik, UN dapat menjadi alat pemetaan atau melihat tingkat keberhasilan secara nasional. Namun, alat tersebut tidak boleh berdampak pada lulus atau tidaknya seorang pelajar.
“Setidaknya ada lima hal yang dapat menjadi bahan pembenahan dari hasil UN, yakni, proses pembelajaran, manajemen pendidikan atau sekolah, penguasaan anak, kualifikasi guru, serta modal dan kekuatan pendidikan di sekolah,” tandas dia.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid