Jakarta, Aktual.Com-Kementerian Perhubungan akan segera memberi peringkat kepada seluruh perusahaan otobus yang beroperasi di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Lebih lanjut Pudji mengatakan pemeringkatan yang diberikan kepada perusahaan otobus (PO) seperti peringkat yang diberikan ke sektor perhotelan, langkah ini diambil pemerintah bertujuan agar masyarakat kembali menggunakan jasa angkutan umum berbasis jalan raya tersebut.

“Setelah ini kita sampaikan, seluruh PO bus akan masuk dalam kategori itu. Misal, PO bus itu kategori pariwisata nanti ada bintang berapa,” ujar Pudji,

Menurut Pudji angkutan umum berbasis jalan raya bus, kini semakin ditinggalkan oleh masyarakat.

Kenyataan ini, kata dia terlihat dari kondisi yang ada saat memasuki musim liburan panjang seperti Lebaran dan libur sekolah.

Pudji berharap agar angkutan umum berbasis jalan raya bus kedepan dapat menjadi moda transportasi yang disukai dan dicintai oleh masyarakat.

Dengan demikian tambah dia, agar harapan ini terwujud, para pelaku usaha angkutan umum bus harus memprioritaskan pelayanan, keselamatan dan keamanan kepada penumpang.

Saat memberikan peringkat bus tersebut, kata Pudji pihak penilai yang bekerja sama dengan pemerintah akan melakukan penilaian terhadap pihak manajemen perusahaan, sumber daya manusia, keselamatan dan keamanan, serta kenyamanan.

Pihaknya kata Pudji tidak melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan otobus tersebut demi netralitas penilaian. dan setelah dilakukan penilaian pemerintah kemudian akan memberikan tanda seperti stiker terhadap bus yang mendapatkan peringkat.

Hingga kini, pemeringkatan telah diberikan kepada 13 perusahaan, sedangkan jumlah perusahaan otobus yang tersebar di dalam negeri secara keseluruhan mencapai angka 300 perusahaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs