Jakarta, Aktual.co — Pengurus Golkar Kubu Agung Laksono memberi sinyal menolak islah dengan kubu Aburizal Bakrie, karena dianggap hanya sebagai alat politik menuju pilkada.
Selain itu juga, akan berupaya melakukan banding terhadap putusan PTUN, lantaran menganggap banyak kejanggalan.
Wasekjen DPP Golkar kubu Agung, Lamhot Sinaga, mengatakan upaya banding ditempuh akibat banyak kejanggalan-kejangalan dalam putusan PTUN.
“Mengembalikan kepengurusan hasil Munas Riau dianggap dapat mengacaukan bangunan hukum, peraturan dan perundang-undangan,” kata Lamhot, di Jakarta, Jumat (22/5).
Menurutnya, jika hasil PTUN dijadikan dasar islah, maka islah hanya akan sebagai ‘menang-menangan’ Golkar versi kubu Ical. Akibatnya, islah ini nantinya akan bersifat temporary.
Lamhot menilai islah hanya sekedar untuk bisa ikut Pilkada serentak 2015 tanpa menyelesaikan persoalan mendasar ditubuh partai Golkar.
“Mereka lupa, persoalan mendasar di partai Golkar ada pada Ical dan kroni-kroninya, baik perilaku, tindakan, dan langkah politiknya yang telah memporak-porandakan partai yang sangat kami cintai ini,” katanya.
Dengan alasan inilah, lanjutnya, maka Mahkamah Partai Golkar (MPG) beberapa waktu lalu membuat keputusan yang bersifat rekonsiliatif. Karena dalam diktumnya mengamanatkan untuk mengakomodir kepengurusan hasil Munas Bali dengan kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas Dan Tidak Tercela (PDLT).
Selain itu, kata Lamhot, MPG juga memerintahkan memulihkan para kader-kader yang telah dipecat oleh Ical. Keputusan MPG inilah yang menurutnya layak diimplementasikan dalam konteks islah untuk menyelesaikan persoalan mendasar ditubuh Partai Golkar. Bukan islah menang-menangan yang bersifat jangka pendek dan sarat dengan muatan pragmatis.
Meski begitu, Lamhot yakin, JK akan sangat bijaksana untuk menyadarkan kubu Ical.
“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan pak JK, sebagai mantan ketua umum dengan memberikan perhatian agar konflik ini segera berakhir,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















