Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di PN Jakarta Pusat. (ilustrasi/aktual.com)
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di PN Jakarta Pusat. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian memperketat pengamanan di sidang tersangka penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam membagi pengamanan di area pengadilan polisi memperketat pengamanan dengan membagi tiga ring.

“Selain pola terbuka dan tertutup, akan dibuat ring 1 sampai ring 3,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/12).

Ring 1 yang diterapkan itu ada di ruang sidang, ring 2 di depan gedung pengadilan. Kemudian ring 3 di sekitar Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.

“(Pengamanan) yang akan disasar ada empat objek yang diupayakan supaya bisa berlangsung dengan tertib dan aman sidang tersebut.”

Pengamanan itu yakni pertama orang-orang yang hadir di ruang sidang seperti hakim, saksi dan terdakwa serta pengunjung.

“Semua orang yang terlibat harus dijamin keamanannya, oleh karenanya akan ada kegiatan Polri dalam upaya pencegahan, himbauan sehingga terhindar dari keributan di antara orang yang hadir.”

Pengamanan yang kedua yakni lokasi di objek di ring 1-3. Lokasi-lokasi baik di ruang sidang sampai di luar arena sidang harus terjamin.

“Dalam kapasitas untuk kegiatan orang yang hadir dalam ruang sidang akan ditetapkan artinya tidak bisa semua masuk, supaya lokasi itu juga tidak menimbulkan kesesakan atau bisa menimbulkan kekurangan oksigen sehingga perlu dilakukan imbauan.”

Selain itu, klaim dia, polisi juga mengamankan benda-benda yang ada di lokasi, termasuk barang bukti dan peralatan persidangan.

“Kegiatan itu harus bisa dijamin berjalan dengan tertib oleh karenanya kalau ada gangguan di ruang sidang hakim akan meminta polisi untuk mengamankan dan hakim bisa menunda sidang bila terjadi, misalnya kerusuhan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu