Surabaya, Aktual.com – Sidang lanjutan dengan tersangka Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, selain dihadiri pendukung Dahlan, juga dihadiri mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Sebelum sidang, Abraham Samad datang bersama Pakar Komunikasi Efendi Gazali dan Pengamat Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri.
Bahkan, saat tiba di gedung tipikor, ketiganya tampak menemui Dahlan Iskan di ruang lobby tersebut. Mereka tampak berbicara serius dan enggan untuk dimintai keterangan.
Selain ketiga tokoh tersebut, beberapa tim kuasa hukum Dahlan Iskan, seperti Pieter Talaway dan Yusril Izha Mahendra juga tiba di lokasi.
“Nanti saja ya, kita mau sidang,” terang salah satu kuasa hukum Dahlan, Indra Priangkasa, Selasa (13/12).
Seperti diketahui sidang lanjutan Dalan Iskan hari ini dengan agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa akan digelar di ruang sidang Cakra. Pemmbacaan eksespsi kali ini akan dilakukan dua format. Pertama adalah eksepsi yang akan dibacakan oleh tim kuasa hukum Dahlan Iskan dan yang kedua akan dibacakan oleh Dahlan Iskan sendiri.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu.
Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010.
(Ahmad H Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan