Jakarta, Aktual.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengatakan segala konflik horisontal yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
“Musyawarah ya boleh-boleh saja. Setiap konflik horizontal di masyarakat itu bisa diselesaikan melalui musyawarah sesuai dengan adat kita,” ucap Wiranto di Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.
Menurut Wiranto , sebelum dikenal hukum hukum seperti sekarang ini, Masyarakat Indonesia sudah terlebih dulu mengenal musyawarah adat.
“Konflik sosial itu kita selesaikan dengan cara pemufakatan atau ada denda dan sebagainya,” ujar Wiranto.
Wiranto menambahkan disinlah pentingnya musyawarah untuk membangun pemahaman yang sama.
Wiranto pun menyebut jika setiap konfik tidak semua berakhir di pengadilan.
“Jadi hukum di Indonesia tidak harus masuk ke konflik pengadilan.” kata dia.
Ruang musyawarah untuk mufakat itu kata dia sudah menjadi bagian dalam kebudayaan Indonesia.
“Selama kedua belah pihak setuju dan tidak ada paksaan,” tukas Wiranto.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs