Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Fraksi Golkar DPR RI, Kahar Muzakir menegaskan mengenai revisi Undang-Undang MD3 terbatas terkait penambahan pimpinan DPR RI sepakat untuk ikut mengusung keinginan PDI Perjuangan tersebut.
“Itu para Parpol yang di DPR bersepakat untuk menambah satu kursi bagi PDIP. Golkar pengusung, pengusung penambahan,” kata Kahar, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (14/12).
“Kami partai pengusung utk menambah satu kursi itu, utk pdip baik di DPR maupun di MPR untuk itu prosesnya mengubah satu pasal di UU itu,” tambah dia.
Menurut dia, bila sudah ada kesepakatan bersama antar fraksi di dewan mengenai revisi, maka proses pembahasan tentu akan semakin cepat terselesaikan.
“Sebetulnya bisa cepat. Kan kalau sudah diusulkan DPR, datang pemerintah setuju, dibawa ke Paripurna, diketok jadi UU selesai. Mungkin dalam satu dua hari ini bisa selesai,” sebut ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Kesepakatan untuk kemudian mengakomodir PDIP dalam tambahan pimpinan dewan lantaran sebagai pemilik jumlah suara terbanyak di parlemen.
“Ya supaya untuk keterwakilan. Masa PDI ada 106 kursi, tidak jadi ketua (pimpinan),” tandasnya.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid