Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah - Amendemen UUD 1945. (ilustrasi/aktual.com)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah - Amendemen UUD 1945. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna DPR mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2016-2017, Kamis (15/12).

Pertama, Paripurna mengesahkan, Rancangan Undang-Undang tentang Pengesaan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah ketua negara dibagian timur selat Singapura. Poin penting dari perjanjian tersebut yakni menciptakan kejelasan, kepastian, dan kelengkapan batas wilayah Republik Indonesia dengan Singapura. Serta, memperkuat upaya menjaga kedaulatan, pertahanan negara dan keutuhan wilayah negara Republik Indonesia.

“Apakah disetujui ?,” tanya Pimpinan sidang, Fahri Hamzah.

“Setuju,” seru anggota fraksi-fraksi.

Kedua, mengesahkan RUU Jasa Konstruksi. Yang sebelumnya telah dibacakan Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis.

“Kami tanya kan kembali apakah RUU jasa konstruksi bisa disahkan jadi UU ?,” tanya Fahri lagi.

Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan laporan Komisi III DPR mengenai proses pembahasan calon hakim Ad Hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung. Serta, laporan Komisi XI soal hasil pembahasan calon deputi gubernur Bank Indonesia.

Di penghujung rapat paripurna, anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengajukan interupsi.

“Saya juga memohon waktu untuk berembug terkait apa-apa yang disampaikan, di luar ada penyuluh sedang menunggu keputusan DPR dan sudah disampaikan UU revisi yang diharmonisasi baleg untuk disahkan sebagai inisiatif DPR sehingga bisa dibahas di masa sidang berikutnya.‎ Kami meminta diskor untuk meminta bantuan persetujuan,” ucap Rieke.

Usai sidang diskors sekitar 20 menit. “Lobi-lobi berjalan lancar revisi UU ASN dilaksanakan di saat masa reses, perwakilan pimpinan dewan akan menemui utusan,” kata Fahri.

Rapat paripurna diakhiri oleh pidato Ketua DPR sekaligus penutupan masa persidangan II tahun sidang 2016-2017.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby