Jakarta, Aktual.Com- Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution mengajukan protes keras atas penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di kediaman kliennya beberapa waktu lalu. Pasalnya, penggeledahan tersebut dilakukan tanpa melalui pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kok sudah tahapan penggeledahan kita lawyer yang mengajukan penangguhan kok tidak diinfokan,” cetus Razman, Kamis (15/12/2016).
Pihaknya kata Razman baru mengetahui soal penggeledahan tersebut dari istri Sri Bintang yakni Ernalia Sri Bintang. Padahal, kata dia sebagai pengacara yang ditunjuk oleh kliennya, berhak memperoleh informasi dari pihak kepolisian terkait tindakan yang akan dilakukan atas kliennya tersebut.
“Seorang pengacara, ketika ditunjuk sebagai kuasa hukum, bertindak atas nama klien. Jadi apapun yang terjadi dengan klien kami itu, dihubungi kami sebagai kuasa hukum. Itu konstruksi hukum yang benar,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan dalam penggeledahan yang di lakukan di kediaman Sri Bintang Pamungkas yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur polisi menyita satu buah flashdisk, yang merupakan milik dari istri Sri Bintang.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















