Wakil Menteri ESDM Archandra Thahar memberikan presentasi saat seminar ekonomi outlook 2017 di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (15/12/2016). Partai Golkar akan terus mengingatkan pemerintah untuk mempertahankan ekonomi berkeadilan untuk rakyat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com- Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengaku hingga saat ini pemerintah belum menemukan jalan solusi hukum untuk mengatasi permasalahan mineral mentah yang tidak mampu diserap oleh industri nasional

Sementara dilain pihak, UU Minerba No 04 tahun 2009 melarang keras melakukan ekspor mineral mentah demi mewujudkan hilirisasi dan mendorong pembangunan alat pemurnian berupa smelter di dalam negeri.

“Masalah mineral mentah belum ketemu solusi terabaiknya. masalahnya bukan berani atau tidak memberikan izin eksor, tapi kita ini negara hukum, maka kita harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jumat (16/12).

Dia menambahkan, pemerintah masih melakukan pengkajian secara intensif untuk mencari solusi agar kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah nantinya, tidak bertentangan dengan UU yang berlaku.

“Kita terus mencari solusi terbaik agar kebijakan tidak bertentangan dengan UU. Ada tim kecil yang sedang mengkaji di Menko Ekonomi,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak terbitnya UU no 4 tahun 2009, perusahaan tambang yang telah berproduksi dilarang melakukan ekspor sejak 5 tahun UU tersebut diundangkan.[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid