Kedatangan Eko itu untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan ucapannya di media yang mengatakan penangkapan terduga teroris di Bekasi adalah pengalihan isu kasus Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. AKTUAL/Munzir

Jakarta,Aktual.Com- Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo, mengaku tidak pernah diwawancarai oleh media manapun perihal tanggapannya tentang penangkapan terduga teroris di Bekasi.

Seperti disampaikan pengacara Eko, Firman Nurwahyu. Ada tujuh media online yang memuat pernyataan kliennya yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

“Jadi klien kami Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media online tersebut,” cetus Firman di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Firman menilai tujuh media online yang memuat pernyataan kliennya merupakan tindakan yang mengada-ada.

“Kedatangan kami di sini dalam rangka berkoordinasi dan bersilaturrahim dengan para jajaran dan pimpinan di Mabes Polri, Barekrim,” ucap Firman.

Oleh karena itu, Firman meminta kepada tujuh media online yang memuat pernyataan kliennya itu untuk mengklarfikasi kebenaran berita tersebut. Ia menegaskan kliennya tidak pernah diwawancarai oleh wartawan dari tujuh media yang dimaksud.

Kami berikan jangka waktu 1×24 jam kepada tujuh media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami.”

“Bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut,” tandas Firman.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs