Jember, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berharap, bekas lembaganya segera menyelesaikan kasus korupsi yang belum tuntas.

“Tidak elok saya memberikan penilaian terhadap KPK, namun saya punya saran agar pimpinan KPK yang merupakan kolektif kolegial untuk menuntaskan PR kasus korupsi besar yang belum selesai,” kata dia, Sabtu (17/12).

Saat didesak sejumlah wartawan, kasus korupsi yang belum tuntas, Antasari enggan menyampaikannya dan meminta wartawan untuk mencari sendiri informasi tersebut karena sudah diketahui publik.

“Anda cari tahu sendiri saja karena beberapa waktu lalu saya juga ditanya dengan pertanyaan serupa, kemudian saya jawab apa adanya dan ternyata jadi ramai,” kata mantan Ketua KPK 2007-2009 itu.

Dia berharap KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang dulu belum tuntas sambil menyelesaikan kasus korupsi yang baru ditangani karena saat ini masyarakat masih menunggu penuntasan kasus korupsi besar tersebut.

“Perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut seharusnya lingkup nasional, sedangkan kasus korupsi di sejumlah daerah bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum di daerah setempat, yakni Kejaksaan atau kepolisian.”

Antasari mengaku tidak mempermasalahkan KPK turun ke daerah untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi, namun ketika KPK mengambil perkara tersebut maka seharusnya diserahkan ke kepolisian daerah atau Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi sehingga KPK hanya melakukan supervisi kasus tersebut.

“Masih banyak kasus korupsi besar terutama sumber daya alam, minyak dan gas serta tambang berskala nasional yang belum ditangani dan disentuh oleh KPK,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu