Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – DPR RI menegaskan peristiwa diamankannya warga negara asing (WNA) berkebangsaan China yang kedapatan menanam cabai mengandung bakteri berbahaya, patut menjadi perhatian serius. Ditambah, fenomena munculnya bendera-bendera asing di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya dan terjadi di beberapa wilayah. Serta, maraknya tenaga kerja asing ilegal ditengah warga lokal sulit mencari pekerjaan yang kemudian menimbulkan kecemburuan sosial.

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menilai, laporan pelanggaran WNA di wilayah NKRI tersebut sudah pada taraf yang mengkhawatirkan dan meresahkan. Menurutnya, hal ini tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus orang berupa kebijakan bebas visa.

Karena itu, Ketua Fraksi PKS di DPR ini meminta agar Pemerintah segera merespon secara serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakannya itu.

“Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu,” ujar Jazuli di Jakarta, Senin (19/12).

Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dipertengahan tahun ini, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah China, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.

Warga negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara, urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).

Untuk itu, Jazuli mengingatkan pemerintah agar segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan bebas visa kepada 169 negara. “Ini harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif,” tegasnya.

Menurut Politisi PKS ini, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA semakin deras, sehingga perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara.

“Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR,” tegas Jazuli lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby