Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana tidak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PKS ini mangkir tanpa memberikan konfirmasi ke pihak KPK.

“Yudi tidak datang. Hingga kini belum diperoleh konfirmasi terkait ketidak hadiran tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/12).

Yudi hari ini diagendakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap penyaluran program aspirasi Komisi V DPR. Sedianya, ia akan diperiksa untuk merampungkan penyidikan atas tersangka So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Dugaannya, pemeriksaan Yudi untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi ihwal keterlibatannya dalam kasus suap program aspirasi. Pasalnya, dalam kegiatan penyidikan tersangka Aseng, penyidik telah menggeledah kediaman Yudi yang berada di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat.

Bersamaan dengan pemanggilan Yudi, penyidik juga meminta anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin untuk juga hadir di markas KPK. Politikus PKB ini juga diminta bersaksi untuk kasus suap program aspirasi Komisi V.

Meski begitu, Musa pun tidak bisa memenuhi panggilan Agus Rahardjo Cs. Namun yang bersangkuta meminta penyidik untuk menjadwalkan kembali agenda pemeriksaannya.

“Musa Zainuddin mengirimkan surat melalui staf bahwa ada agenda kedinasan. Dia minta dijadwalkan ulang pada 27 Desember atau setelah tahun baru,” papar Febri.

Musa sendiri diduga kuat menerima sejumlah uang dari Aseng. Pasalnya, Aseng disebut bersedia mengerjakan program aspirasi milik Musa, berupa proyek pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50,440 miliar dan proyek pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54,320 miliar.

Atas kesediaan ini, Aseng menyiapkan ‘fee’ 8 persen dari setiap proyeknya untuk Musa. Jika dikonversi, dari proyek jalan Piru-Waisala ‘fee’ untuk Musa ialah sebesar Rp 3,520 miliar, sedangkan dari proyek Taniwel-Saleman ‘fee’ untuk Musa sejumlah Rp 4,48 miliar.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby