Jakarta, Aktual.com – Analis ekonomi dan politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, menyarankan kebijakan bebas visa bagi 169 negara melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 dievaluasi secara menyeluruh.
Pasalnya, pemberian bebas visa khususnya bagi warga asal Tiongkok tersebut lebih besar mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Menurutnya, pemberian visa tersebut harus dibatalkan.
“Warga asal Tiongkok yang bebas masuk ke Indonesia telah memberikan mudharat bagi bangsa ini dikarenakan mereka mulai masuk ke sektor-sektor riil dalam masyarakat seperti sektor pangan, ekonomi, sosial dan politik,” terang Andy di Jakarta, Senin (19/12).
Disampaikan, sejak Perpres 21/2016 diteken Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 lalu, sektor pangan mendapatkan serbuan produk makanan ke Indonesia. Belum lagi temuan bibit tanaman yang beracun di Bogor belum lama ini.
Berikut masuknya obat-obatan terlarang hingga puluhan ton jenis sabu dan narkoba yang diseludupkan dalam pipa asal Tiongkok. Masuknya obat terlarang tersebut bagian silent intelligence yang ingin merusak mental dan kepribadian warga negara Indonesia khususnya generasi muda.
Dilanjutkan Andy, kebijakan investasi Tiongkok disertai dengan banyaknya pekerja Tiongkok unskill dapat mengancam keberadaan pekerja-pekerja pribumi.
“Keberadaan pekerja illegal asal Tiongkok tersebut ditengarai dapat mengancam keberadaan sosial budaya di masyarakat kita,” jelasnya.
Dari sisi politik, kelonggaran yang diberikan pemerintahan Jokowi saat ini, misalnya pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing di Indonesia, patut diduga tujuannya adalah menginfiltrasi politik generasi muda dengan ideologi politik Tiongkok.
Pewarta : Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















