Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Proyek Mobil Listrik. (ilustrasi/aktual.com)
Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Proyek Mobil Listrik. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang berlangsung di kabupaten Sidoarjo, dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur.

Sidang yang dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB dengan agenda Tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi dari terdakwa, diprediksi akan dipenuhi pendukung Dahlan Iskan.

Salah satu Kuasa hukum Dahlan Iskan, Indra Prijangkasa, saat dikonfirmasi, menggatakan pihaknya dipastikan hadir dalam agenda sidang hari ini.

“Saya dan tim, atau pak Dahlan hari ini, kami pastikan hadir. Dan kami akan siap mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut nanti” ujar Indra secara singkat, (20/12).

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, Dahlan Iskan dan tim Kuasa Hukum yang terdiri dari Yusril Izha Mahendra, Pieter Tallaway, Indra Prijangkasa dan lain-lain, bergantian membacakan nota eksespsi di hadapan persidangan.

Mereka menyatakan tidak ada kerugian negara, sebab aset PT Panca Wira Usaha yang dijual Dahlan Iskan, bukan milik BUMD Jatim karena statusnya sudah berubah menjadi perseroan.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim, sebab saat itu Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama di PT Panca Wira Usaha. Selain Dahlan, ada nama mantan ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardha, yang bernasib sama. Wisnu ditetapkan sebagai tersangka lantaran saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Aset. (Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid