Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan petugas Kepolisian seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa/16

Jakarta, Aktual.com – Aparat kepolisian mengarahkan kendaraan yang ditumpangi terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melawan arah untuk meninggalkan Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Aktual.com dua mobil minibus yang diduga salah satunya terdapat Ahok diarahkan untuk melawan arus Jalan Gajah Mada dan berbelok ke jalan alternatif yang mengarah ke Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat.

Mobil itu diduga untuk menghindari massa kontra Ahok yang menggelar demonstrasi di jalan Gajah Mada mengarah Jalan Raya Mangga Besar menuju Kawasan Kota.

Usai keluarnya mobil itu, Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono meminta kedua massa baik yang kontra maupun pro Ahok membubarkan diri.

Kata dia, sidang telah selesai dan Ahok telah meninggalkan Persidangan yang digelar PN Jakut.

“Pelaksanaan sidang telah selesai. Terdakwa (Ahok) telah meninggalkan lokasi,” ujar Dwiyono lewat pengeras suara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

“Kegiatan hari ini berjalan aman dan tertib. Sama minta kedua kelompok meninggalkan PN Jakut karena kami akan membuka jalan,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan