Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Pasalnya, orang Asing penerima Bebas Visa Kunjungan yang diperuntukkan untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, sosial, seni dan budaya, ataupun tugas pemerintahan justru memanfaatkannya untuk mencari pekerjaan bahkan muncul tenaga kerja asing ilegal.
“Itu mesti dievaluasi. Sebaiknya bebas visa itu hanya paspor diplomatik dan paspor dinas saja. Namanya paspor service,” ujar Tamliha di Jakarta, Selasa (20/12).
“Sementara yang tidak memiliki paspor diplomat dan service pasport, itu semestinya harus memiliki visa. Seperti negara Kazakhstan,” tambah dia.
Menurut Tamliha, paspor diplomatik dan service pasport, fungsinya sebagai paspor dinas dan dibebaskan dari visa. Sementara, warga negara biasa harus menggunakan visa agar memudahkan intelijen nasional dalam memantau keberadaan orang yang berada di Indonesia.
“TKA kan bukan problem serius, tapi kalau jadi sebuah ancaman negara, itu yang mesti dievaluasi. Misalnya orang China mau wisata, ya wisata aja jangan kerja,” cetusnya.
Politisi PPP ini mengingatkan, agar pemerintah khususnya pihak imigrasi “Jangan Tutup Mata” merespon permasalahan banjirnya warga negara asing yang menjadi pekerja di Indonesia.
“Kita harus miliki intelijen yang kuat, jadi setiap orang datang ke sini. Intelijen sudah tau, TKA ilegal/wisatawan, ini bisa dideteksi,” tegas Tamliha.
Ia menambahkan, pemerintah juga harus waspada terhadap perbuatan yang mengancam kedaulatan bangsa.
“Kita jangan sebatas cuap-cuap teroris itu dari ISIS saja, bisa aja negara lain membuat teror. Misalnya, yang nanam cabe rusak tanaman, itu kan terorisme namanya, itu sudah masuk kategori terorisme, itu membahayakan pangan,” tandas Tamliha.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan