Menteri ESDM Ignatius Jonan
Menteri ESDM Ignatius Jonan

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jangka waktu tiga bulan kedepan. Keputusan ini langsung dari arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga daya beli masyarakat.

Disampaikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan melalui konferensi pers bahwa sejatinya harga minyak dunia sedang merengsek naik, karenanya, meskipun penetapan kali ini untuk jangka waktu hingga Maret 2017, namun pemerintah akan melakukan evaluasi pada bulan Februari dan Maret.

“Sesuai arahan presiden, harga Premium ron 88, solar 48 dan minyak tanah, untuk sementara ditetapkan untuk tidak naik dulu hingga maret. tapi kita akan lihat dalam tiga bulan ini kita akan evaluasi. Keputusan ini sebagai upaya untuk menga daya beli masyrakat agar tidak menurun,” kata Jonan di Kementerian ESDM, Selasa (20/12).

Menyangkut keputusan ini, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Sutjipto mengaku secara hitungan keekonomian usaha, Pertamina mengalami beban biaya atas tingginya harga minyak dunia.

Namun dia memahami keputusan pemerintah telah melihat segala aspek dan dia meyakini bahwa tentunya pemerintah juga memperhatikan kemampuan perusahaan. Untuk itu, yang bisa dilakukannya hanya menekan dari aspek efisiensi.

“Kami yakin pemerintah akan memberikan perhatian kepada Pertamina dan daya beli masyarakat juga. Dari kami akan melakukan efisiensi untuk mengurangi beban Pertamina. Kami yakin pemerintah tidak akan membiarkan Pertamina merugi, tinggal kami menunjukkan efisiensi semaksimal mungkin. Jadi belum tahu bebannya berapa, namun akan kita evaluasi pada Februari dan Maret nanti,” kata Dwi.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka