Jakarta, Aktual.Com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, menyebut jika pihaknya tengah menyiapkan pembentukan tim saber pungli dana desa, tim ini nantinya akan bekerja sama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Pembentukan tim bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah penyalagunaan dana desa oleh oktum tertentu.

“Kita sedang dalam proses pembentukan saber pungli dana desa bekerjasama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Semuanya akan lebih efektif jika masyarakat juga aktif dan berpartisipasi dalam pengawasan. Dana Desa harus dikawal bersama,” ujar Eko melalui perangkat elektronik di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menurut Eko, ada dua pemicu timbulnya penyelewengan dana desa. Pertama, adalah minimnya transparansi sosialisasi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Kedua, yakni adanya ulah oknum aparat dengan level diatas kepala desa yang memotong penyaluran dana desa.

Pihaknya kata Eko, meminta kepada seluruh kades untuk menempel besar-besar poster rencana dan realisasi penggunaan dana desa. “Ini untuk menghindari fitnah. Media bisa bantu jika ada kantor kepala desa yang tidak menyosialisasikan hal itu, dilaporkan saja supaya ada tekanan publik,” ucap Eko.

Kemendesa PDTT sendiri sebelumnya telah membentuk Satgas Dana Desa dan Pokja Masyarakat Sipil. Instansi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan penyalahgunaan.

Selain itu, Publik juga dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa melalui Call Center Kemendesa PDTT 1500040 atau melalui layanan SMS Center ke nomor 087788990040 atau 081288990040.

Pada tahun 2016 kata Eko, pihaknya telah menangani sekitar 7.000 masukan dari masyarakat . “Ada yang sudah masuk ke ranah hukum dan divonis, sebagian besar hanya kesalahpahaman saja. Kami juga minta masyarakat jangan membuat laporan palsu, kasihan kepala desa jika dikriminalisasi,” harap Eko.

Sementara itu, Dana Desa tahun 2016 ini dialokasikan sebesar Rp46,8 triliun. Di tahun 2017 mendatang, Dana Desa akan meningkat menjadi Rp60 triliun. Peningkatan juga akan dilakukan di tahun 2018, yakni menjadi Rp 120 trilyun, sehingga tiap desa akan mendapat sekitar Rp1,5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs