Jakarta, Aktual.Com-Pimpinan KPK berjanji akan terbuka terkait perkembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis elektronik secara nasional (e-KTP). Namun demikian KPK mengakui hingga kini KPK belum dapat membuktikan adanya tersangka baru, seperti yang pernah diucapkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dirinya sama sekali tidak memberi pernyataan lugas apa yang dimaksudkan dengan perkembangan baru itu, apakah ada tersangka baru, atau pemanggilan saksi lainnya.
“Waktu dekat seminggu atau dua minggu ini akan ada perkembangannya kok,” ucap Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/12/2016).
Proyek eKTP sendiri telah merugikan negara hingga triliunan rupiah itu, KPK baru menetapkan dua tersangka, mereka adalah Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















