Bukittinggi, Aktual.com – Pelarangan bagi umat muslim memakai atribut non-muslim merupakan bentuk toleransi dalam kehidupan beragama.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Kota Bukittinggi Aidil Alfin ketika ditemui, Rabu (21/12).
Dia mengtakan, pelarangan bagi umat muslim untuk menggunakan atribut non-muslim bukan bentuk anti toleransi, tetapi itu merupakan wujud saling menghargai segala yang menjadi tradisi dalam kepercayaannya.
Seperti Islam misalnya, melarang umat muslim meniru cara berpakaian dalam kepercayaan lainnya.
“Kami imbau agar masyarakat selalu dapat menjaga toleransi antarumat. Terutama bagi Muslim kami harap agar menghindari penggunaan atribut non-Muslim karena ini sudah diatur dalam hadist dan juga bentuk toleransi pada agama sendiri karena tidak sesuai dengan keyakinan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu