Bandung, Aktual.Com – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ayi Hambali meminta proyek kereta cepat Jakarta – Bandung dihentikan karena masih banyak kekurangan dalam analisis dampak lingkungan.
Bahkan menurut Ayi ada salah satu titik yang dilintasi jalur kereta kereta itu merupakan daerah patahan geologis, sehingga sangat rawan bencana.
“Daerah sekitar rencana stasiun Walini merupakan pertemuan tiga patahan geologis yang sangat rawan bencana. Jadi proyek ini harus dihentikan,” tegas Ayi, dalam rapat kerja BAP DPD RI, di aula Kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat, Rabu (21/12).
Itulah, lanjut Ayi, salah satu kekhawatiran yang bisa menjadi ancaman keselamatan bagi kehidupan manusia. Lagipula, sarana transportasi tersebut belum tentu bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Dikhawatirkan akan menyebabkan permasalahan di kemudian hari. Sebaiknya dilakukan evaluasi secara lebih komprehensif dan menyeluruh,” katanya.
Dari hasil rapat kerja itu terungkap, Pemprov Jabar dan pemerintah daerah yang wilayahnya dilintasi belum selesai melakukan revisi Perda tata ruang dan wilayah (RTRW). Bahkan revisi RTRW nasional pun yang menjadi payung hukumnya belum ada.
Hadir dalam rapat kerja ini, BPLHD Jabar, KBB dan BPLHD Purwakarta, Kepala BPN, Kepala Bappeda, Camat Cikalongwetan, dan para kades yang daerahnya terkena proyek.
“Padahal harus lebih matang agar tidak menimbulkan korban,” kata Ayi.
Terkait tata ruang dan wilayah, DPRD Jabar mengakui, hingga kini masih dilakukan pembahasan untuk perubahan Perda RTRW yang berkaitan dengan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sementara ini DPRD dan Pemprov Jabar masih fokus pada penyelesaian perubahan perda terkait pembangunan Pelabuhan International Patimban Subang.
“Selanjutnya DPRD juga akan terus bekerja untuk perubahan kedua. Mungkin ada lagi, seperti kereta cepat yang kini dalam pembahasan,” kata Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Selasa (20/12).(Muhammad Jatnika)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid