Warga memperlihatkan uang‎ rupiah baru di pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (19/12). BI mengeluarkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah Kertas dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah Logam dimana uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) belum lama ini telah merilis pecahan uang kartal baru dalam semua pecahan dari mulai jenis koin yang Rp100 sampai ke uang kertas nominal Rp100 ribu. Uang baru ini dibuat dengan desain baru, sehingga mencuatkan isu uang tersebut di luar BUMN pencetak uang, Perum Peruri.

Atas isu tersebut, BI menolak dengan keras bahwa uang baru tersebut dicetak di luar Perum Peruri. Pihaknya berani memastikan, bahwa uang tersebut tak dicetak di perusahaan BUMN pencetak uang tersebut.

“Bahwa sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, bahwa pelaksanaan pencetakan uang dilakukan oleh BUMN yang diberi tugas untuk mencetak uang yaitu Peruri. Jadi kami pastikan, uang tersebut tetap dicetak di Peruri,” ujar Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harimurti saat acara Bincang-Bincang Media (BBM), di Gedung BI, Jakarta, Rabu (21/12).

Untuk itu, kata Yudi, terkait beberapa isu yang menyebar di media sosial menyatakan bahwa ada pencetakan uang di luar dari Peruri atau dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta, BI dengan tegas membantahnya.

“Jadi kami melakukan uang baru dicetaknya itu sesuai UU. Kami pastikan, itu (dicetak di luar Peruri) tidak benar,” tandas dia.

Yudi kembali memastikan, sejauh ini apa yang dilakukan oleh BI dalam merilis uang baru tetap dicetak oleh Perum peruri.

“Jadi, tidak ada satu pun uang yang dicetak oleh pihak di luar Perum Peruri,” tegasnya lagi.

Bahkan, kata dia, untuk bahan kertas yang digunakan pun yang selama ini beredar di dunia maya menggunakan kertas dari China, dirinya pun membantahnya.

“Kita tak ubah spesifikasi bahannya. Bahan baku (kertas) yang digunakan adalah bahan yang kita gunakan (uang) saat ini. Kita hanya lakukan perubahan didesiannya saja. Sekali lagi tidak benar juga menggunakan kertas dari China,” tandasnya.

Kata dia, BI sendiri bersama Peruri melakukan tender kertasnya. “Tender kertasnya itu tak salah. Tetap kertas yang kita gunakan kertas itu tender kertas dari Peruri,” pungkas dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menuturkan, untuk uang kertas, salah satu bahan bakunya adalah penggunaan serat kapas.

Pasalnya, serat kapas dinilai lebih lentur. Sehingga tidak mudah robek. Ia menyebut, pertimbangan pemilihan serat kapas sebagai bahan baku uang kertas rupiah salah satunya adalah lantaran uang kertas yang mengandung serat kapas lebih tahan terhadap kemungkinan dicoret-coret.

Selain itu, hal lain adalah pertimbangan perilaku masyarakat dalam memelihara uang, khususnya uang kertas. Menurutnya, beberapa negara di dunia menggunakan polimer sebagai bahan baku pembuatan uang kertas.

Namun demikian, ujar Tirta, BI memutuskan untuk tidak menggunakan bahan tersebut dalam pembuatan uang rupiah, karena sifatnya yang cenderung tidak tahan panas.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid