Jakarta, Aktual.com – Setahun sudah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata menukangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama setahun, Operasi Tangkap Tangan (OTT) jadi langkah utama mereka memberantas rasuah di Tanah Air.
Meski begitu, menurut Saut upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini, belum berdampak signifikan. Kata dia, pihaknya perlu evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi lembaganya.
“Mulai dari kemarin kita rapat evaluasi, setahun kita melakukan apa. Akan banyak inovasi-inovasi, ada banyak detil-detil yang harus kita lakukan,” papar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/12).
Saut pun sesumbar kalau KPK akan mencari cara efektif untuk paling tidak menekan angka korupsi di Indonesia. Diakuinya, pimpinan KPK belakangan ini kerap mencecar penyidik seputar perkembangan penanganan kasus.
“Jadi kita akan membuat baik pencegahan dan penindakan detil dan inovatif.Kami berlima belakangan memang agak cerewet dan membuat teman-teman sedikit-sedikit dibangunkan.”
Saat ini, sambung dia, pihaknya sedang membuat daftar kasus yang mangkrak, dan kemudian memikirkan penyelesaiannya. Terlebih, ada kasus-kasus yang memang mendapatkan perhatian lebih dari publik, dan itu salah satu yang dipikirkan.
“Kita sedang inventarisir kasus itu detilnya sudah ada. Langkahnya bagaimana kita bisa mempercepat menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” ucapnya.
Adapun kasus yang terungkap sebelum Agus Rahardjo Cs memimpin, yang kini masih ditangani antara lain, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Bahkan kata Saut, termasuk kasus dana optimalisasi Kemenakertrans yang baru saja menjerat anggota DPR, Charles Jones Mesang.
“Termasuk itu (kasus dana optimalisasi Kemenakertrans), di luar itu ada beberapa, saya nggak perlu sebut di sini,” tandasnya.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid