Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan moratorium kebijakan bebas visa kepada 169 negara.
Hal itu menanggapi membludaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina yang menggunakan fasilitas visa wisatawan untuk bekerja di Indonesia.
“Setuju (di moratorium,red) karana hal itu berawal dari kebijakan pemerintah yang membebaskan visa kepada banyak negara dengan alasan untuk meningkatkan arus wisatawan,” kata Igor saat dihubungi aktual.com, di Jakarta, Rabu (21/12).
Masih dikatakan Igor, jika pemerintah pasif dalam menanggapi permasalahan membludaknya TKA asal Cina di Indonesia, dikhawatirkan akan membuat keresahan sosial ditingkatan bawah.
“Sehingga imigran gelap yang datang dengan memakai fasilitas bebas visa mulai menimbulkan keresahan sosial yang bisa berdampak meluasnya gejolak dan kerawanan sosial politik,” ujarnya.
“Sebab TKA asing yang legal aja di Indonesia yang terbanyak sudah berasal dari Cina, apalagi jika ditambah yang ilegal, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Dampaknya yang paling riel adalah menjadikan tenaga kerja Indonesia sendiri jadi terpinggirkan dan tingkat pengangguran semakin tinggi,” paparnya.
“Sebaiknya pemerintah secara ketat melakukan fungsi pengendalian agar adanya TKA tersebut tidak mengganggu iklim kerja di Indonesia,” tandas dia.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid