Jakarta, Aktual.Com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan waktu untuk bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhasil, penyerahan bukti baru dari BPK terkait pengadaan tanah RS Sumber Waras, Jakarta molor.
“Persisnya, saya kira setelah disampaikan itu masih diagendakan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Rabu (21/12).
Menurut Febri, pihaknya merasa senang BPK telah menemukan bukti baru yang mendukung penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras. Ia pun memastikan bukti tersebut akan didalami lebih jauh.
Bukan tidak mungkin, sambung dia, bukti tersebut dapat meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga kemudian, ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita tentu senang kalau ada bukti baru. Dan kalau bukti baru itu ada tentu akan dibahas lebih lanjut apakah bukti tersebut dapat mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan,” pungkas Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rampung pada akhir Desember 2014 silam.
Untuk pengadaan tanah seluas 3,6 hektar itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan dana sebesar Rp 775 miliar. Rinciannya, Rp 37 miliar untuk pembayaran pajak peralihan hak, Rp 717 miliar untuk pelepasan hak atas tanah.
Sedangkan menurut hasil audit investigasi yang pertama kali dilakukan BPK, pengadaan tanah RS Sumber sedari awal sudah melanggar beberagai aturan, mulai dari tahap perencanaan, penentuan harga, hingga penyerahan hasil.
Pewarta : M Zacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















