Jakarta, Aktual.com – Ribuan liter minuman keras jenis ciu dan seribuan kemasan botol lainnya hasil sitaan razia penyakit masyarakat dari tujuh Polres eks Keresidenan Surakarta, dimusnahkan usai gelar pasukan Lilin Candi 2016 di Solo, Kamis.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat yang dimusnahkan tersebut mengawali menyambut Natal dan Tahun Baru 2017, sebanyak 4.731 liter jenis ciu dan 1.059 botol bermerek.
Kapolda mengatakan minuman keras jenis ciu terbanyak sitaan dari Polresta Surakarta sebanyak 1.082 liter, Polres Boyolali (922), Polres Sukoharjo (863), Sragen (750), Karanganyar (600), Wonogiri (418), dan Klaten (96).
Menurut Kapolda soal minuman keras ciu, sebenarnya Pemerintah sudah melakukan pembinaan untuk tidak dikonsumsi dalam bentuk minuman keras, tetapi bisa digunakan yang lebih bermanfaat, seperti menjadi spiritus atau untuk sterilisasi kesehatan lainnya.
Kapolda mengatakan siapapun yang melakukan pelanggaran, Polri akan terus melakukan pemberantasan termasuk minuman-minuman keras berbagai merek seperti Topi Miring atau oplosan yang memabukan itu.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















