Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa ada beberapa alasan kenapa kebijakan pemerintahan Jokowi mengenai bebas visa ke 169 negara itu harus dicabut.

Pertama, sambung Saleh, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil.

“Data resmi yang dimiliki pihak imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490 orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819. Itu artinya ada penurunan,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima aktual.com, di Jakarta, Jumat (23/12).

Selain itu, masih kata Saleh, kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesara 1,3 triliun.

Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang, dan itu menjadi alasan kedua kenapa perlu mencabut kebijakan bebas visa.

“Ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal,” sebut dia.

“Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik,” pungkas politikus PAN itu.

(Laporan: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka