Jakarta, Aktual.com – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat selama satu semester ini porsi kepemilikan efek dari investor lokal sudah mencapai 50 persen atau tepatnya 49,95 persen dengan kepemilikan asing sebanyak 50,05 persen.
Dan kondisi yang positif ini diharapkan bisa bertahan hingga kuartal I-II tahun 2017 nanti. Pasalnya, kondisi saat ini investor asing sudah tak lagi men-drive perdagangan efek di pasar modal.
“Banyak faktor yang membuat investor asing berkurang. Fenomena ini terjadi sejak enam bulan terakhir,” ujar Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari di Jakarta, Jumat (23/12).
Ada tiga hal yang membuat porsi investor domestik menguat. Pertama, kencangnya sosialisasi dan edukasi pasar modal ke masyarakat. Sehingga berdampak ke semakin tertariknya investor dalam negeri untuk berinvestasi di pasar modal.
Kedua, adanya tren net sell atau aksi jual dari investor asing di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global selama ini. “Investor asing banyak yang net sell, sehingga membuat porsi (investor) domestik pasti menguat,” ujar Friderica.
Seprti diketahui, sampai dengan tanggal 15 Desember 2016, investor asing mencatat aksi jual hingga Rp15 triliun.
Dan alasan ketiga, kata dia, adanya kemungkinan dana-dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang kembali ke Indonesia dan berinvestasi ke pasar modal.
“Kondisi ketiga ini, tadinya efek yang dipegang investor asing ternyata dananya milik orang Indonesia. Setelah adanya tax amnesty. Maka kepemilikan efek itu jadi milik investor lokal,” ungkap dia.
Direktur KSEI, Syafruddin menambahkan, kondisi kepemilikan efek oleh domestik ini bisa bertahan lama. “Mudah-mudahan sih bisa bertahan hingga Kuartal I-II (2017). Tapi nanti di akhir kuartal I bisa kita cek lagi. Tapi saya optimis bisa bertahan lama,” tandas dia.
Menurutnya, dari tiga penyebab itu, faktor tax amnesty lebih besar perannya dalam mendongkrak porsi investor lokal.
“Dengan adanya tax amnesty ini, adanya pengakuan kekayaan disertai dengan pengakuan asetnya pada efek lokal. Yang semula kepemilikan efek tersebut atas nama investor asing, namun ternyata kepemilikan efek itu milik investor lokal,” jelas dia.
Sejalan dengan itu, jumlah investor yang tercatat di KSEI per 20 Desember 2016 mencapai 886.574 atau meningkat 104,88% dibandingkan total SID (Single Investor Indentification) pada Desember 2015 sebanyak 434.107.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh implementasi S-Invest dan penerapan SID untuk pemilik Surat Berharga Indonesia (SBI) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan