Jakarta, Aktual.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka indikasi bahwasanya CEO Cyrus Nusantara, Hasan Nasbi tak hanya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru, Cimahi, tahap II tahun anggaran 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa memastikan kalau Hasan hanya diperiksa dalam kasus suap pasar Cimahi. Dengan begitu, terbuka peluang bagi penyidik KPK memeriksa Hasan dalam kasus lainnya.

Dimana, kasus yang paling dekat dengan Hasbi, yang juga sempat disoroti KPK ialah terkait gelontoran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta ke Teman Ahok.

“Hasan Hasbi dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai jabatanbya, sebagai salah satu lembaga survei. Nanti akan dicek lebih jauh apakah survei di Cimahi atau kasus lain,” papar Febri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12).

Menurut Febri, penyidik memang tengah menelusuri aliran uang suap kasus pasar Cimahi. Dugaannya, aliran uang tersebut mengalir ke Hasan.

“Karena ini kasus suap, aliran dana akan diperiksa. Dari perspektif penindakan, tentu aliran dana itu akan diikuti lebih jauh. Apakah pihak penikmat bisa diminta bertanggungjawab,” jelas Febri.

Seperti diketahui, dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok pernah disampaikan pimpinan KPK saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Kala itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan akan menyelidiki uang tersebut.

Meski begitu, hingga kini belum ada perkembang lebih jauh ihwal penyelidikan itu. Bahkan, label ‘grand corruption’ yang melekat pada kasus reklamasi Pantura Jakarta yang ditangani KPK, juga belum terbukti.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby