Jakarta, Aktual.com – Belum lama ini, lembaga pemeringkat Fitch Rating telah meningkatkan Outlook Srovereign Credit Rating dari posisi stable, menjadi positif atau mengkonfirmasi rating Indonesia menjadi Investment Grade (layak investasi) alias BBB-.

Peringkat ini, menurut Bank Indonesia, dianggap baik. Namun hal-hal yang menjadi fokus perhatian dari Fitch seperti Utang Luar Negeri (ULN) ke depannya harus dikelola lebih prudent atau hati-hati.

“Hal-hal yang selalu diperhatikan dalam credit rating salah satunya terkait utan luar negeri (ULN). ULN itu baik pemerintah maupun swasta ya,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Jakarta, Jumat (23/12).

Sejauh ini, kata dia, ULN swasta dan pemerintah memang masih di bawah 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar 28 persen.

Rasio ULN itu jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS) masih kecil. Jepang ULN-nya 200 persen terhadap PDB, dan AS di atas 60 persen terhadap PDB.

“Kalau Indonesia, untuk utang pemerintah dalam negeri dan luar negeri jumlahnya tidak lebih dari 30 persen. Itu suatu angka yang relatif sehat. Tapi ke depan harus hati-hati,” jelasnya.

Pasalnya, kata Mirza, beberapa waktu sebelumnya, utang pemerintah nyaris tak terkontrol. Kondisi itu terjadi pada saat periode tahun 2009-2014 lalu dimana ULN dari swasta sangat tinggi.

“Makanya, kita selalu ingatkan agar tetap hati-hati. Dulu periode 2009-2014 sangat tinggi. Tapi kemudian berhasil dikendalikan dengan aturan BI terkait hedging,” tandas Mirza.

Dan saat ini, kata dia, ULN swasta bisa dibilang dalam dua tahun ini masih datar-datar saja. “Masih flat ya. Antara US$ 160-162 miliar,” ucap dia.

Selain masalah ULN, lanjut Mirza, credit rating itu biasanya juga melihat upaya dalam menggerakan sektor riil. Sejauh ini, pemerintah sudah banyak melakukan upaya deregulasi.

“Memang belum semua berjalan efektif apa yg dijanjikan dalam deregulasi itu. Akan tetapi, pemerintah mengupayakan paket-paket kebijakan yang belum jalan itu juga dievaluasi dan dilakukan perbaikan. Komitmen seperti itu (perbaikan deregulasi) memang harus nyata,” pungkas dia.

Pewarta : Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs