Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie saat diskusi polemik dengan tema "Di Balik Serbuan Warga Asing' di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie sesumbar bahwa pihaknya baru saja menolak kedatangan empat tenaga kerja asal China untuk masuk ke Indonesia.

Menurut Ronny, empat WNA China ini tidak bisa menunjukkan kejelasan identitas perusahaan tempat mereka akan bekerja. Kata dia, perusahaan tempat WNA ini akan bekerja tidak terdaftar sebagai salah satu perusahaan di Tanah Air.

“Empat orang asal China pagi tadi, dengan Lion Air, kami tolak empat orang. Mereka mengaku akan bekerja di sebuah perusaahaan kemudian kita cek tidak terdata,” papar Ronny, di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/12).

Selain itu, sambung dia, empat WNA China ini juga tidak memiliki tempat tinggal. Mereka pun tak memesan tempat penginapan untuk menetap. Padahal, tiket perjalanan pulang baru aktif pada Juni 2017.

“Tidak ada reservasi hotel akan menginap di mana. Tiket kembali baru aktif Juni 2017,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, empat orang tersebut berinisial LY (48), LZ (54), LW (63), dan SF (59). Dengan demikian, empat orang tersebut sudah masuk masa usia nonproduktif. Mereka kemudian dikembalikan ke negaranya.

Klaim Ronny, penolakan terhadap empat WNA China ini merupakan salah satu prosedur. Apalagi di tengah maraknya isu serbuan jutaan tenaga kerja asing khususnya dari China.

Kata dia, untuk meredam sebuah tenaga kerja asing, Ditjen Imigrasi telah melakukan upaya preventif di seluruh wilayah perlintasan yang ada.

“Kami juga menyampaikan, upaya-upaya Ditjen Imigrasi yang ada di bandara, pelabuhan, ketika ada orang asing yang mencurigakan, yang membahayakan, merugikan, termasuk bekerja tidak seusai dengan perizinannya akan kita deportasi,” paparnya.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid