Ketua Komisi IX Dede Yusuf saat diskusi polemik dengan tema "Di Balik Serbuan Warga Asing' di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan pihaknya telah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar membuat satuan tugas guna mengawasi dan menindak adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Hal itu dikatakannya dalam konteks mengkritisi kebijakan bebas visa yang dilakukan oleh pemerintah kepada negara lain. Khususnya Cina.

Ia menilai, kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah Indonesia ke Cina tersebut menjadi perangsang munculnya eksodus tenaga kerja Tiongkok.

“Saya melihatnya bebas visa menjadi faktor merangsang banyaknya orang asing yang masuk, termasuk dari Cina. Pemerintah juga harus memperbanyak fungsi pengawasan dan penjagaan yang ketat,” ujar Dede di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).

Dia menduga, faktor lain selain bebas visa, yakni kebijakan pemerintah Cina yang mewajibkan warganya hanya memiliki satu anak juga menjadi penyebab TKA asal Tirai Bambu itu berbondong-bondong datang ke Indonesia. Akibat kebijakan tersebut, menurut Dede, jumlah penduduk mereka yang tua lebih banyak daripada kaum mudanya. Sehingga Cina pun memperluas lapangan pekerjaan ke luar negeri, termasuk Indonesia.

“Mereka (Cina) memperluas lapangan kerja di luar. Bentuknya ada investasi, maka tidak heran dengan datangnya investasi dari Cina datang juga TKA asal China,” cetus Politikus Partai Demokrat ini.

Karena itu, Komisi IX DPR bakal menelusuri keberadaan TKA tersebut guna mengetahui pekerja asing ilegal, terutama pekerja asal Cina. Diantaranya dengan mencari data ke pemerintah daerah (pemda). Bagi mereka yang kedapatan tidak memiliki izin resmi, kata Dede, maka harus dipulangkan atau di deportasi dari Indonesia.

Menanggapi kasus tersebut, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Franky Sompie mengaku akan mengevaluasi kebijakan bebas visa dimaksud. Namun, kata Ronny, pihak imigrasi akan terlebih dulu melihat apakah sistem tersebut betul-betul bermanfaat atau tidak. Meski dia mengakui, dengan adanya kebijakan bebas visa tersebut Indonesia kehilangan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Tetapi, Ronny membantah bila disebut-sebut ada serbuan TKA asal Cina ke Indonesia. Dia malah mempertanyakan bukti terkait kabar TKA ilegal itu.

Apalagi, menurut Ronny, pihaknya juga sudah menjaga pintu Indonesia dari orang asing yang membahayakan. Termasuk TKA ilegal.

“Untuk mengetahui apakah kebijakan itu memang betul-betul bermanfaat, bebas visa pasti akan dievaluasi,” pungkas Ronny.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid