Jakarta, Aktual.Com- Aparat kepolisian berhasil menggerebek pabrik petasan rumahan di Kampung Kandang, Desa Jatake, Pagedangan, Tangerang, Sabtu (24/12). Dalam operasi itu, puluhan ribu petasan disita polisi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan menuturkan, para pelaku yang ditangkap berinisial R (41), S (27), RU (29). Ketiganya merupakan satu keluarga, dan mengaku sudah melakoni usaha tersebut sejak 17 tahun lalu.
“Penggerebekan itu berawal saat petugas mendapatkan informasi dari salah seorang warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyebutkan bahwa rumah pelaku dijadikan pabrik pembuat petasan,” ujar Ayi kepada wartawan, Sabtu (24/12).
Kata dia, saat petugas menggeledah rumah tersebut, ditemukan berbagai petasan sebanyak 14.700 petasan siap jual dan 16 ribu petasan setengah jadi. Ribuan petasan itu selanjutnya dikemas dalam berbagai dus dibeberapa ruangan rumah.
“Diantaranya ada 49 dus berisi petasan gulung ukuran 2 meter, 18 karung petasan pesta, satu karung berisi bahan pembuat petasan, dan 2 kilogram kertas koran.”
“Mereka menjalani usaha turun temurun ini sejak 17 tahun lalu. Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pagedangan,” terang Ayi.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















