Bandung, Aktual.Com- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bandung berhasil membekuk empat orang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan satu orang honorer UPTD pasar Soreang pada Rabu (7/12). Mereka diduga melakukan pungutan liar di Terminal Soreang dan Pasar Soreang.
Menurut Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap, modus operandi yang dilakukan keempat orang tersebut yaitu pungutan retribusi jasa angkutan di wilayah Terminal Soreang namun tidak disertai karcis sebagai tanda bukti pembayaran yang sah kepada para supir jasa angkutan dan pungutan parkir kendaraan yang masuk ke dalam Pasar Soreang.
“Pungutan parkir kendaraan yang terparkir di halaman pasar Soreang tanpa adanya dasar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat,” ucap Nazly melalui perangkat elektronik, Sabtu (24/12/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan pelaku yang telah diperiksa yaitu petugas terminal CP (30), HK (37) dan GK (37), honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Petugas parkir masuk pasar yaitu MH (47), honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan petugas parkir kendaraan di halaman pasar, TT (53) honorer UPTD Pasar Soreang.
Selain itu tambah Nazly pihaknya juga telah menyita dari petugas terminal berupa uang tunai Rp 776.000, 1 buah payung, 2 buah kursi dan 3 gepok karcis tanda bukti pembayaran/retribusi jasa angkutan.
Sementara tambah Nazly, dari petugas parkir masuk uang tunai Rp 826.000 dan dari petugas halaman parkir pasar uang tunai Rp 92.000, 1 buah tas selendang warna hitam dan 1 buah peluit warna hitam.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs















