Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Mesir, Minggu, memastikan bahwa pihaknya telah menangkap seorang produser berita Al Jazeera dengan tuduhan menyampaikan hasutan atas nama lembaga penyiaran yang berpusat di Qatar tersebut yang dianggap sebagai corong Ikhwanul Muslimin, organisasi yang dilarang di Mesir.

Sumber dari pihak kehakiman menyatakan bahwa Mahmoud Hussain yang ditahan pada Jumat (23/12) lalu dituduh mengganggu keamanan umum dan menyebarkan berita bohong.

Kementerian Dalam Negeri Mesir dalam pernyataannya mengatakan bahwa para pejabat Al Jazeera telah memerintahkan beberapa orang untuk berkolaborasi dengan saluran tersebut di dalam negeri agar tetap melaksanakan agenda media untuk memprovokasi dan menghasut pemerintah serta menebar kekisruhan melalui penyiaran berita bohong.

Pihaknya memastikan bahwa Hussain sebagai seseorang yang menjalankan agenda media yang tidak diizinkan beroperasi di dalam Mesir.

Sayangnya, pihak Al Jazeera belum berhasil dimintai tanggapan.

Pemerintah Mesir telah menangkap beberapa reporter Al Jazeera lebih dari dua tahun lalu memicu keprihatinan atas kebebasan pers di negara tersebut.

Pada bulan Mei, pengadilan Kairo merekomendasikan hukuman mati terhadap dua dari beberapa reporter itu dalam putusan “in absentia” terkait tindakan membahayakan keamanan nasional dengan membocorkan rahasia negara itu ke Qatar.

Ikhwanul Muslimin merupakan gerakan yang dibekingi Qatar yang ditindak oleh Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi sejak militer mengambil alih kekuasaan pada 2013 dengan melucuti mantan Presiden Mohammed Mursi sebagai tokoh utama gerakan itu setelah protes massal terhadap kepemimpinannya.

Ribuan pendukung Ikhwanul Muslimin, termasuk Mursi, berada di dalam tahanan dan pemerintah Mesir memberikan tanda sebagai organisasi teroris

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby