Kebutuhan Uang Akhir TahunPetugas mengatur uang di cash center BRI, Jakarta, Rabu (21/12). Bank Indonesia (BI) memproyeksi kebutuhan uang di bulan Desember 2016 akan berada di kisaran Rp88 triliun sampai Rp94 triliun. Kebutuhan uang ini meningkat 3% sampai 10% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp85,6 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kontroversi dari uang pecahan baru yang diterbitkan BI untuk tahun emisi 2016 ini sepertinya terus berlanjut. Setelah beredar kabar dicetak bukan di Perum Perruri, desainnya mirip yuan, juga dipastikan para ahli waris dari pahlawan itu tak akan dapat royalti sama sekali.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menyebut adanya nama-nama pahlawan itu sebagai bentuk penghargaan BI terhadap para pahlawan tersebut. Namun terkait hak royaltinya, dia pastikan tak ada sama sekali.

“BI memastikan, tidak akan memberikan royalti atas penggunaan gambar pahlawan nasional pada pecahan uang rupiah tersebut,” tandas Tirta saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/12).

Menurut Tirta, penggunaan dan pemilihan nama-nama pahlawan itu mestinya direspn dengan bangga oleh ahli waris, karena ini adalah bentuk penghargaan dari Bi

“Ini penghargaan dan penghormatan atas jasa dan pengorbanan yang sudah mereka berikan kepada negara yang tak ternilai harganya itu,” tandas Tirta.

Dia menegaskan, d‎ari berbagai proses yang sudah dilalui tersebut BI mengaku sudah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia untuk mencintai dan menghargai uang rupiah baru bagaimanapun desainnya.

“Tentu saja kita harus mencintainya (uang rupiah). Karena rupiah ini menjadi simbol negara,” tandas dia.

Bagi BI, kata dia, dalam memilih nama-nama pahlawan di uang baru itu dilakukan dengan tidak mudah. Setidaknya ada beberapa usulan terlebih dahulu sebelum kemudian pihak BI menetapkannya.

Karena sesuai dengan ketentuan UU Mata Uang, semua gambar pahlawan nasional yang dicantumkan pada uang rupiah kertas dan logam diperoleh dari instansi yang berwenang mengatausahakan pahlawan nasional itu.

“Serta telah disetujui oleh ahli waris pahlawan nasional tersebut,” tandas Tirta.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid