Jakarta, Aktual.co — Komisioner pada Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, ahmad Taufan Damanik menyebut isu Rohingya merupakan isu yang serius.
Menurutnya, terkait isu terkini di Myanmar, sebetulnya sudah mengalami perubahan. Seperti, pemilu yang bebas dan pelepasan tahanan politik.
“Tapi belakangan malah memunculkan kasus baru, yaitu pengusiran dan kekerasan terhadap Rohingya,” kata Taufan, di Jakarta, Jumat (22/5).
Hal tersebut berdampak pada pengungsian etnis Rohingya ke negara tetangga, termasuk Indonesia.
Menurutnya, Myanmar perlu diberi tekanan untuk menghentikan segala macam tekanan, pengusiran serta diskriminasi terhadap etnis Rohingya. Pasalnya, tindakan tersebut tak beradab dan memunculkan hambatan bagi ASEAN untuk menjadikan kawasan regional sebagai kawasan aman.
“Di dalam Piagam ASEAN ada ketentuan tidak boleh intervensi antaranggota. Inilah hambatannya. Karena itu ASEAN hanya bisa melobi dan meyakinkan Myanmar untuk mengubah kebijakannya,” ujar dia.
Taufan menambahkan, Piagam ASEAN perlu ditinjau ulang terkait tak membenarkan intervensi antaranggota. Standar hukum internasional bisa diajukan sebagai modal hukum baru di ASEAN untuk saling koreksi.
Artikel ini ditulis oleh:

















