Jakarta, Aktual.com – Sirra Prayuna, salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mendapatkan kepastian soal lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat kliennya.
Katanya, dalam undangan yang diterima dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara lokasi sidang Ahok masih bertempat di gedung bekas PN Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada.
“Undangannya masih di Gajah Mada, belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Sirra saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Menurutnya, kepastian mengenai lokasi persidangan Ahok sangat diperlukan untuk pihaknya menyiapkan segala sesuatu, seperti halnya luas ruangan sidang. Mengingat tim kuasa hukum Ahok yang jumlahnya puluhan.
“Dari tim kuasa hukum kan perlu juga meninjau lokasi, untuk menyiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.
Mengenai kepastian lokasi sidang Ahok pun coba dikonfirmasi ke pihak PN Jakarta Utara. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang didapat.
Sebelumnya, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), lokasi sidang Ahok dipindahkan dari gedung bekas PN Jakarta Pusat ke auditorium di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Agendanya, sidang yang akan berlangsung besok, Selasa (27/12), ialah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim atas nota keberatan atau eksepsi Ahok dan penasihat hukumnya. Putusan tersebut nantinya bepengaruh terhadap kelanjutan persidangan kasus Ahok.
Ahok sendiri didakwa menistakan agama Islam melalui pernyataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Calon Gubernur DKI Jakarta ini disangkakan melanggar Pasal 156a KUHPidana.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan