Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap dua pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yakni Junusul Hairi dan Agus Sudianan, Jumat (22/5).
Keduanya akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan anak buah Alex Noerdin, Rizal Abdullah (RA) terkait pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang pada 2011 silam.
“Iya benar, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Selain, penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa Direktur PT Toflorindo, Paulus Iwo. “Dia juga diperiksa untuk tersangka RA,” tambah Priharsa.
Seperti diketahui, pada saat proyek Wisma Atlet itu berjalan Rizal Abdullah menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan. Dia diduga melakukan penggelembungan dana dari proyek bernilai Rp 191,6 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik KPK juga mengendus keterlibatan Alex Noerdin selaku Gubernur Sumatera Selatan. Dia disinyalir mendapatkan ‘fee’ 2,5 persen dari proyek tersebut.
Hal itu terungkap saat Rizal Abdullah bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Muhammad El Idris. Ketika itu dia mengatakan, sudah ada dana yang dialokasikan untuk Alex Noerdin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















