Jakarta, Aktual.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut dan dikirim ke Suriah terindikasi akan bergabung dengan kelompok ISIS.
“Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa secara intensif tiga WNI tersebut,” kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/12).
Lebih lanjut, Martinus menyatakan bahwa tiga WNI yang ke Suriah itu masuk melalui Turki.
“Kemudian karena tidak jelas, di sana kemudian dideportasi. Tentu dalam komunikasi interpol dan hubungan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, tiga orang ini dijemput dan diperiksa intensif,” tuturnya.
Dalam dugaan kasus terorisme, kata dia, penyidik memiliki waktu 7×24 jam melakukan pemeriksaan intensif.
“Apabila dalam penyelidikan tidak ditemukan informasi yang terkait dengan pekerjaan mereka untuk bergabung dengan ISIS, tentu penyidik bakal mengembalikan mereka,” ujarnya.
Namun, kata Martinus, jika mereka dapat dibuktikan bagian dari sel atau jaringan yang berafiliasi terhadap kelompok ISIS tentu akan dituduhkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Terorisme.
“Termasuk siapa yg melakukan rekrutmen terhadap mereka, siapa yang mengirim, siapa yang mendanai, dan siapa saja selain mereka yang sudah berangkat dalam kelompok mereka itu. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ucap Martinus.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto menyebut tiga orang tersebut ditangkap di Suriah pada 5 Desember karena terindikasi akan bergabung untuk berperang di negara yang tengah berkonflik tersebut.
Ketiganya kemudian dideportasi melalui Bandara Istanbul Turki.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri langsung menangkap ketiganya setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/12).
Ketiganya langsung digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa secara intensif.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby