Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyerahkan kepada penyidik kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Tugas penyidik kan mengembangkan itu, motif harus diketahui. Apakah dia murni perampokan, atau perampokan itu cuma modus. Misalnya, ternyata ada motif lain. Bukan saya tidak meyakini penjelasan Polri, tapi pendalaman itu perlu untuk memastikan,” kata Masinton, di DPR RI, Senayan, Kamis (29/12).
Ketika ditanyakan, bahwa penjelasan kepolisian komplotan adalah pelaku yang sudah lama berurusan dengan aparat penegak hukum? . Politikus PDIP itu mengatakan perlu adanya hukuman berat kepada pelaku.
“Untuk kejahatan yang berulang-ulang harus diperberat hukumannya.
Tujuan pemidanaan kan memberi efek jera, ada pertaubatan, kalau dia masih mengulangi maka hukumanya juga ditambahkan, diperberat,” ujar Masinton.
Disisi lain, masih kata Masinton, pengungkapan kasus ini patut diapresiasi adanya gerakan cepat kepolisian dalam tempo sath hari menangkap pelakunya.
“Namun ada hal yg kita kritisi dr peristiwa penangkapan, ini kan pelakunya buronan, residivis, artinya selama ini masyarakat tidk tahu ada berapa banyak buronan (DPO), residivis yang masih gentayangan, melakukan aksi kriminal, harusnya kepolisian, setiap tahun merilis, umumkan itu pelaku kriminal dlam kejahatan kekerasan, setiap Polda, Polres, Polsek, harusnya merilis daftar ini setiap tahu,” tandas dia.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid