Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo keluar menggunakan rompi oranye usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016). Adi Pandoyo ditahan atas kasus dalam suap izin proyek-proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Adi Pandoyo tiba-tiba keluar dari dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenakan rompi tahanan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya telah mengisyaratkan bahwasanya memang ada tersangka baru, hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah.

“Nanti ada update soal penetapan tersangka,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/12).

Tampaknya yang dimaksud Febri, ialah penetapan tersangka kepada Sekda Kebumen ini. Namun belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Adi selaku Sekda Kebumen, jadi salah satu pihak yang diringkus KPK saat OTT pada 15 Oktober 2016. Namun ia dilepas lantaran penyidik belum yakin kalau dia diduga melakukan tindak pidana.

Dari OTT tersebut ada tiga pihak yang selanjutnya ditetapkan sebagai. Mereka yakni PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo; Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartono.

Dalam pengembangannya, kemudian penyidik juga menyematkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma), Hartoyo.

Konstruksi kasusnya, Sigit dan Yudhy diduga menerima suap Rp 70 juta dari Hartoyo, sebagai ‘tanda jadi’ agar PT Osma bisa mendapatkan proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kebumen. Pola ini juga dikenal dengan istilah ijon proyek.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid