KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)
KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi enggan membenarkan adanya indikasi keterlibatan oknum jenderal TNI dalam kasus dugaan suap proyek Satelit Monitoring Badan Keamanan Laut.

Padahal KPK merupakan pihak yang membongkar ‘skandal’ suap ini, hingga Pusat Polisi Militer TNI mentersangkakan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

“Saya kira domainnya lebih tepat ditanyakan ke penyidik POM TNI, jika ada pertanyaan-pertanyaan apakah ada indikasi anggota TNI lain yang juga menerima,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, ditulis Sabtu (31/12).

Febri menyatakan kalau koordinasi dengan TNI untuk membongkar manipulasi lelang proyek Bakamla berjalan baik. Kata dia, kedua belah pihak pun sepakat mengembangkan kasusnya.

“Tapi sejauh ini secara positif koordinasi kita lakukan dan hasilnya ada satu tersangka yang ditetapkan dari TNI. Ke depan tentu akan lebih solid dan intensif kita lakukan koordinasi.”

Ditegaskan Febri, untuk KPK akan mendalami kasus ke arah keterlibatan pihak sipil, termasuk dugaan kemana aliran suap kasus satelit monitor ini. Sedangkan POM TNI membidik unsur TNI-nya.

“Informasi-informasi indikasi penerima lain tentu kita dalami. Angka 7 persen yang muncul tersebut adalah indikasinya komitmen ‘fee’. Sebagai komitmen ‘fee’, bisa saja sudah terselenggara. Nah, itu poin yang juga didalami baik oleh penyidik di KPK atapun oleh penyidik di POM TNI.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu