Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Andi Purnomo diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap perotasian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten. Anak dari Bupati Klaten, Sri Hartini ini disinyalir terlibat sebagai pengepul para pihak yang ingin mendapatkan jabatan ‘haram’.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif pun tak menampik dugaan tersebut. Namun, ia berdalih belum bisa memaparkan sejauh mana peranan politikus PDI-P itu, tapi penyidik tengah mendalaminya.
“Ada (dugaan keterlibatan) anggota DPRD, putra Bupati. Tapi keterlibatan beliau belum bisa diungkap saat ini, dan harus diteliti lebih lanjut oleh penyidik,” papar Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12).
Belum bisa dipastikan apa peranan Andi dalam kasus yang telah mentersangkakan ibunya itu. Ada kemungkinan, selain sebagai penghubung, ia juga mengambil keuntungan dengan memesan proyek kepada pihak yang ‘membeli’ jabatan itu.
“Modusnya bagaimana, ada yang bertindak sebagai perantara dengan Bupati dengan pihak-pihak yang mendapat jabatan tertentu. Tapi kami tegaskan, uang (suap) sudah dalam penguasaan Bupati,” terang Syarif.
Seperti diketahui, Bupati Klaten, Sri Hartini (SHT) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati usungan PDI-P ini diduga kuat terlibat kasus suap perotasian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ia diduga menerima suap sekitar Rp 2 miliar lebih dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura, dari para pihak yang ‘memesan’ jabatan tertentu.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid