Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah), didampingi stafnya saat memberikan keterangan pers menanggapi dualisme kepimpinan Partai Golkar, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (16/12/2014). Menkumham mengatakan, dengan adanya perselisihan di tubuh DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan kedua belah pihak, dan menyarankan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal partai Politik. AKTUAL/MUNZIR