Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah), didampingi stafnya saat memberikan keterangan pers menanggapi dualisme kepimpinan Partai Golkar, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (16/12/2014). Menkumham mengatakan, dengan adanya perselisihan di tubuh DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan kedua belah pihak, dan menyarankan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal partai Politik. AKTUAL/MUNZIR
Kemenkumham Dorong Kubu Ical dan Agung Islah
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.