Jakarta, Aktual.com – Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau sepanjang 2016 lalu menyita 26,4 ton bawang merah impor ilegal asal Malaysia yang dimasukkan tanpa dilengkapi dokumen resmi di wilayah perairan.

Kepala Polres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menyebutkan penanganan terhadap bawang merah ilegal ini selanjutnya dilimpahkan ke instansi terkait lain untuk proses pemusnahan, yaitu balai karantina setempat.

“Sepanjang tahun 2016 satpol air menggagalkan penyelundupan 26,4 ton bawang merah ilegal di perairan,” kata Kapolres Donal.

Dikatakan pengungkapan kasus penyelundupan di wilayah perairan terus menjadi perhatian serius kepolisian karena Dumai memiliki sejumlah jalur pelabuhan tidak resmi yang rawan disalahgunakan.

Untuk kasus penyelundupan selain bawang, Polres Dumai juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 unit kapal motor, enam unit mobil dan satu unit kapal ‘speedboat’.

“Polres Dumai menangani 16 kasus penyelundupan di 2016 lalu dengan 20 orang tersangka,” katanya.

Sedangkan penanganan kasus yang menonjol selama 2016, lanjut kapolres yaitu penipuan 111 kasus dan pencurian 106 perkara, kemudian pencurian kendaraan bermotor 34 kasus, persetubuhan melibatkan anak 28 dan pencabulan 10 kasus.

Terkait kasus peredaran narkotika, aparat kepolisian Dumai selama 2016 mengungkap 152 kasus dengan tangkapan barang bukti terbanyak adalah sabu sabu seberat 5 kilogram dan 203 tersangka.

“Khusus narkoba dan ancaman terorisme, pengawasan akan ditingkatkan karena dua perkara ini menjadi perhatian pimpinan, terutama di kawasan pelabuhan mengingat Dumai merupakan pintu utama daerah perbatasan,” katanya.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby