Kendari, Aktual.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengimbau para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membangun jaringan masyarakat anti-Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai upaya preventif dalam menekan korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Djoko Soesilo, SH, MH di Kendari, Senin, mengatakan upaya preventif harus ditingkatkan dan dipertahankan agar kasus-kasus tindak pidana korupsi tidak meresaqhkan.

“Kejaksaan berharap setiap anggota dewan melakukan reses atau kunjungan kerja di wilayah daerah pemilihan ikut membicarakan bahaya tindak pidana korupsi dan cara mencegahnya,” kata Kajati Djoko Soesilo.

Komunikasi anggota dengan warga di wilayah basis suara paling efektif untuk menumbuhkan kesadaran tidak melakukan korupsi karena memiliki kedekatan emosional.

Program jaksa masuk sekolah (JMS) penyuluhan dan penerangan hukum serta terbentuknya tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan (TP4) merupakan upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Djoko Soesilo didampingi Kasi Penkum dan Humas Janes Mamangkey.

Upaya preventif juga mengacu pada perbaikan insitusi kejaksaan secara internal sebagaimana direncanakan dalam reformasi birokrasi Kejaksaan 2015-2019.

Korps Adhyaksa mengidentifikasi delapan area perubahan yang perlu dibenahi, yakni manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana sumber daya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.

Melaksanakan langkah preventif dan represif dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sikap kesabaran, keikhlasan, tidak pantang menyerah dan keberanian.

“Tingkatkan semangat dan tetap konsisten melaksanakan penegakan hukum dengan dilandasi tujuan semata-mata mewujudkan keadilan serta pengabdian pada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan upaya represif ditempuh sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas untuk tidak sekadar menghukum pelaku semata melainkan juga upaya pemulihan keuangan negara yang hilang akibat korupsi.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan